Rumah Tangga Samawa

Pernikahan dan membina keluarga adalah bagian dari agama Islam. Bahkan ia merupakan separuh dari agama. Islam melarang seorang membujang (tidak menikah) sekalipun dengan alasan ibadah. Disebutkan dalam hadits, bahwa:

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi ﷺ dan bertanya tentang ibadah beliau. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah ﷺ, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya.” Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka.” Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.” Kemudian datanglah Rasulullah ﷺ kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku.” [1]

Tujuan Syariat Pernikahan

Menikah dan berkeluarga adalah perintah agama. Dan tidak samar lagi bahwa setiap perintah Allah pasti mengandung mashlahat (kebaikan) untuk hamba-Nya. Diantara alasan mengapa Islam memerintahkan untuk menikah adalah:

  1. Pemenuhan kebutuhan biologis dan sunnatullah

Pernikahan adalah sarana sah untuk memenuhi naluri manusia yang asasi agar terhindar dari perbuatan keji yang diharamkan. Ketika Allah mengharamkan zina maka Allah menghalalkan pernikahan. Pernikahan adalah sarana pemenuhan fitrah manusia. Pernikahan juga sebab mendapatkan ketenangan yang berimbas pada ketenangan dalam beribadah. Allah berfirman:

 وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً  إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

  1. Benteng penghalang penyakit syahwat

Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْآخَرِ

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah sisanya.”[2]

Hal ini dikarenakan sumber kerusakan ada dua yaitu syubhat dan syahwat. Dengan menikah seorang telah menutup satu pintu kerusakan yaitu pintu syahwat.

Nabi ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[3]

  1. Sumber kebahagiaan dunia dan akhirat

Memiliki keluarga adalah salah satu sumber kebahagiaan. Naluri manusia tidak bisa hidup sendirian. Berkumpul bersama keluarga adalah nikmat besar. Oleh karena itulah, ketika Allah menceritakan tentang kebahagiaan nanti di hari kiamat, salah satunya adalah tatkala seorang dapat kembali pada keluarganya. Allah berfirman:

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ ، فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا ، وَيَنقَلِبُ إِلَىٰ أَهْلِهِ مَسْرُورًا

Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. (QS. Al-Insyiqaq: 7-9)

Disebutkan dalam kitab Zhulmul Mar’ah bahwa salah seorang staf pengajar perempuan di salah satu perguruan tinggi di Inggris berpesan kepada para mahasiswinya seusai menyampaikan materi kuliah:

“Inilah aku, perempuan umur enam puluh tahun. Di usia seperti ini, aku telah meraih titel dan puncak kesuksesan. Tahun demi tahun, usiaku terus bertambah. Masyarakat melihatku sebagai orang sukses, karena dapat menggapai karier yang cemerlang. Tetapi, apakah aku merasakan kebahagiaan setelah mendapatkan semuanya? Sama sekali tidak. Tugas utama perempuan sesungguhnya adalah menikah dan membentuk sebuah keluarga. Kerja keras apalagi yang harus dilakukannya setelah itu apabila hasilnya sama sekali tidak bermanfaat bagi kehidupan pribadinya.”

Penulis juga berkata: Betapa banyak perempuan yang menyesal tidak mau menikah karena alasan pendidikan dan karir. Sampai-sampai, salah seorang dokter perempuan berkata: “Ambil semua ijazahku ini dan beri aku seorang suami!”[4]

Pernikahan adalah jalan untuk kerjasama dalam kebaikan dan saling melengkapi untuk menggapai kebahagian dunia dan akhirat. Allah berfirman:

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Kenapa Allah perumpamakan dengan pakaian? Karena pakaian minimalnya memiliki tiga fungsi: melindungi, menutupi aib, dan perhiasan. Oleh sebab itu, setampan atau secantik apa pun seseorang, jika belum menikah, ia belum memiliki perhiasan terindah di dunia.

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita (istri) yang salehah.” [5]

Pernikahan juga bertujuan untuk memperoleh anak keturunan. Sementara kedudukan anak adalah investasi akhirat. Nabi ﷺ bersabda:

 إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali dari tiga; kecuali dari shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak yang shalih yang mendo’akannya.”[6]

Nabi ﷺ juga bersabda:

إِنَّ اللهَ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، أَنَّى لِي هَذَا؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sesungguhnya Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba yang saleh di surga, lalu hamba tersebut bertanya: ‘Wahai Rabbku, dari mana aku bisa mendapatkan (derajat tinggi) ini?’ Maka Allah berfirman: ‘Karena istigfar (permohonan ampunan) anakmu untukmu.'”[7]

Kedudukan Penting Rumah Tangga

Keluarga sumber kebaikan individu dan masyarakat. Memperbaiki keluarga adalah jalan utama untuk memperbaiki masyarakat secara umum. Rumah tangga adalah sekolah pertama untuk menanamkan akidah yang benar dan akhlak mulia kepada anak-anak. Karenanya, diantara pencapaian tertinggi Iblis adalah menghancurkan rumah tangga supaya manusia semua jadi rusak. Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

 إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu mengutus bala tentaranya, kemudian ia mendekatkan kedudukan siapa di antara mereka yang paling besar godaannya kepada manusia. Datang salah seorang di antara mereka kemudian mengatakan, “Aku telah melakukan ini dan itu.” Iblis mengatakan, “Kau belum berbuat apa-apa.” Lalu datang yang lain seraya mengatakan, “Aku tidak meninggalkanya (manusia) sampai aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya.” Maka Iblis pun mendekatkan kedudukannya dan berkata, “Kamu adalah tentaraku yang terbaik.”[8]

Pondasi Utama Rumah Tangga Samawa

Setiap rumah tangga pasti akan diterpa badai ujian. Rumah tangga Nabi ﷺ saja tidak lepas dari masalah[9], demikian juga para sahabat.[10] Rumah tangga berkah dan bahagia bukan yang tidak punya masalah dan kesulitan namun yang mampu menghadapi dan menyelesaikannya sesuai tuntunan Syariat. Sehingga kewajiban bagi setiap keluarga untuk membangun rumah tangga mereka di atas pondasi yang kokoh. Di antaranya:

  1. Belajar ilmu agama

Selamat dari neraka dan dikumpulkan dalam surga adalah kesuksesan sesungguhnya. Allah berfirman:

 فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS. Ali Imran: 185)

Maka itulah yang menjadi tujuan utama sebuah keluarga. Semua anggota keluarga harus saling mengingatkan akan tujuan besar ini antara satu dengan yang lain.

Bagaimana mungkin sebuah keluarga bisa masuk surga jika mereka tidak tahu jalan menuju kesana. Maka wajib setiap anggota keluarga belajar ilmu agama. Oleh sebab itulah, Nabi ﷺ bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”[11]

  1. Beriman dan beramal Shalih

Iman dan amal shalih adalah kunci kebahagiaan. Allah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An-Nahl: 97)

Rumah tangga yang diisi dengan ibadah maka akan dilindungi oleh Allah. Nabi ﷺ bersabda:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.”[12]

  1. Melaksanakan Kewajiban dan Memenuhi Hak Pasangan

Masing-masing pasangan memiliki hak dan kewajiban. Seorang suami harus tahu dan melaksanakan kewajibannya serta menunaikan hak istrinya dan sebaliknya istri juga demikian. Seorang suami memiliki tanggung jawab – bahkan ini paling utama – mendidik dan membimbing keluarga, sebagaimana Allah berfriman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا 

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At-Tahrim: 6) Makna “menjaga keluarga” di ayat ini adalah mengajari dan mendidik mereka.

Seorang Istri juga memiliki kewajiban, seperti harus taat kepada suami selama bukan dalam hal maksiat. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita menunaikan salat lima waktunya, berpuasa pada bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.'”[13]

Tidak boleh meninggalkan kewajiban yang akan berimbas pada penelantaran hak pihak lain sekalipun karena alasan ibadah. Nabi ﷺ pernah menegur para sahabatnya; Abdullah bin Amr bin Ash dan Abu Darda’ karena masalah ini.

Jika masing-masing pihak mengetahui kewajiban dan melaksanakannya maka rumah tangga akan kuat dan kebahagiaan akan datang.

  1. Sabar

Sabar dengan ketiga jenisnya[14] adalah pondasi wajib pada rumah tangga. Allah berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. (QS. Thaha: 132)

Ketika terjadi masalah maka kesabaran adalah kunci untuk menghadapinya. Oleh karenanya rumah tangga bahagia dan langgeng pasti dibangun diatas kemampuan menahan emosi. Abu Darda’ (seorang sahabat Nabi) berkata:

إِذَا غَضِبْتُ فَرَضِّينِي، وَإِذَا غَضِبْتِ رَضَّيْتُكِ، فَإِذَا لَمْ نَكُنْ هَكَذَا، مَا أَسْرَعَ مَا نَفْتَرِقُ

“Jika aku marah, maka redakanlah kemarahanku, dan jika engkau marah, aku akan meredakan kemarahanmu. Jika kita tidak seperti ini, betapa cepatnya kita akan berpisah.” [15]

Itu pula yang dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib saat bertengkar dengan Fathimah

____________________________________

[1] HR. Bukhari: 5063, Muslim: 1401

[2] HR. Al-Baihaqi, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 1916

[3] HR. Bukhari: 5065, Muslim: 1400

[4] Disarikan dari Zhulmul Mar’ah karya Muhammad bin Abdullah al-Habdan, diterjemahkan dengan judul Melawan Kezholiman Terhadap Wanita

[5] HR. Muslim: 1467

[6] HR. Muslim: 1631

[7] HR. Ibnu Majah: 3660, Ahmad: 10610, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibn Majah: 3/214

[8] HR. Muslim: 2813

[9] Nabi ﷺ pernah mendiamkan semua istrinya selama 29 hari karena mereka meminta tambahan nafkah padahal Nabi sedang tidak memiliki harta yang kemudian menjadi sebab turunnya QS. Al-Ahzab: 28-29 (lihat HR. Muslim: 1478, Ahmad: 14515)

[10] Ali bin Abi Thalib pernah keluar dari rumah kemudian tidur di masjid karena bertengkar dengan Fathimah. (lihat HR. Bukhari: 6280, Muslim: 2409)

[11] HR. Ibnu Majah: 224

[12] HR. Muslim: 780

[13] HR. Ahmad: 1661

[14] Sabar mengerjakan ketaatan, sabar meninggalkan maksiat dan sabar menghadapi musibah

[15] Ibnu Hibban dalam Raudhah Al-Uqala’: 72

Zahir Al-Minangkabawi

Instagram @maribarajacom

Lihat artikel:

SAKINAH PROJECT – Part 1: The Master Plan

SAKINAH PROJECT – Part 2: Building the Foundation

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud Arab Saudi cabang Asia Tenggara (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button