Jika Dicaci-maki, Katakan Saja Aku Sedang Berpuasa
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ صِيَامِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
Jika sedang berpuasa, maka janganlah salah seorang dari kalian berkata keji, membuat kegaduhan, dan jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaklah ia mengatakan; ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’ (HR. Bukhari: 1904, Muslim: 1151)
Berdasarkan hadits yang mulia ini, jika ada orang mencaci-maki atau mengajak bertengkar padahal kita tengah berpuasa, maka kita dianjurkan untuk mengatakan: “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” Hal ini mengandung dua faidah:
Pertama, untuk memberi tahu kepada orang yang mencaci bahwa orang yang dicacinya tidak mau meladeni bukan karena lemah melainkan karena ia sedang berpuasa.
Kedua, mengingatkan kepada orang yang mencaci-maki bahwa orang yang sedang berpuasa tidak boleh mencaci-maki orang lain. Hal ini mengandung arti, dia dilarang mencaci-maki. (Shahih Fiqh As-Sunnah: 2/102)
Oleh sebab itu, jika kita dicaci-maki oleh orang maka tidak perlu diladeni, jangan membalas, cukup ucapkan saja: Sungguh aku sedang berpuasa.