KITABUT TAUHID BAB 27 – Nusyrah (Menghilangkan Sihir dengan Sihir)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, Bab Nusyrah, diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ditanya tentang Nusyrah, beliau menjawab:

هِيَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

“Hal itu termasuk perbuatan syetan.” (HR.Ahmad dengan sanad yang baik, dan Abu Daud)

Imam Ahmad ketika ditanya tentang nusyrah, menjawab: “Ibnu Mas’ud membenci itu semua.”

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari, bahwa Qatadah menuturkan: “Aku bertanya kepada Sa’id bin Musayyab: “Seseorang yang terkena sihir atau diguna-guna, sehingga tidak bisa menggauli istrinya, bolehkah ia diobati dengan menggunakan Nusyrah? Ia menjawab:

لاَ بَأْسَ بِهِ إِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ بِهِ الإِصْلاَحَ، فَأَمَّا مَا يَنْفَعُ فَلَمْ يُنْهَ عَنْهُ

“Tidak apa-apa, karena yang mereka inginkan hanyalah kebaikan untuk menolak madharat, sedang sesuatu yang bermanfaat itu tidaklah dilarang.”

Diriwayatkan dari Al Hasan ia berkata: “tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh sihir kecuali tukang sihir.”

Ibnul qayyim menjelaskan: “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap seseorang yang terkena sihir. Caranya ada dua macam:

Pertama: dengan menggunakan sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan syetan. Dan pendapat Al Hasan di atas termasuk dalam kategori ini, karena masing-masing dari orang yang menyembuhkan dan orang yang disembuhkan mengadakan pendekatan kepada syetan dengan apa yang diinginkannya, sehingga dengan demikian perbuatan syetan itu gagal memberi pengaruh terhadap orang yang terkena sihir itu.

Kedua: Penyembuhan dengan menggunakan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada Allah, juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan. Cara ini hukumnya boleh.

Kandungan bab ini:

1. Larangan Nusyrah.
2. Perbedaan antara Nusyrah yang dilarang dan yang diperbolehkan. Dengan demikian menjadi jelas masalahnya.

=================================

Defenisi Nusyrah

Secara bahasa Nusyrah artinya tafriiq yaitu memisahkan. Sedangkan secara istilah Nusyrah adalah

حِلُّ السِّحْرِ عَنِ المَسْحُوْرِ

menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir. (Al-Qaulul Mufid: 1/553)

Nusyrah adalah satu hal yang dikenal di zaman Jahiliyah yang digunakan oleh mereka sebagai salah satu cara untuk menyembuhkan sihir. (Lihat Al-Qaulul Mufid: 1/554)

Macam-macam Nusyrah

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: Nusyrah adalah penyembuhan terhadap orang yang terkena sihir. Caranya ada dua macam:

Pertama, dengan menggunakan sihir serupa dan inilah yang termasuk perbuatan syaithan. Dalam hal inilah dipahami ucapan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah:

لَا يَحُلُّ السِّحْرَ إِلَّا السَّاحِرُ

“Tidak ada yang bisa menghilangkan sihir kecuali penyihir.”

Kedua, penyembuhan dengan menggunakan ruqyah, ayat-ayat ta’awwudz, obat-obatan dan do’a-do’a yang diperkenankan. Cara ini hukumnya boleh. (Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid: 421-422)

Delapan Sebab dan Metode Syar’i Untuk Menjaga Diri dari Sihir

Para ulama, dari hasil penelitian mereka terhadap dalil-dalil syar’i telah menyebutkan beberapa sebab dan metode syar’i untuk menjaga diri dari pengaruh jahat sihir. Di antara yang mereka sebutkan yaitu:

1. Isti’adzah (meminta perlindungan) kepada Allah. Sebagaimana perintah Allah dalam firman-Nya:

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ نَزْغٌ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ ۚ إِنَّهُۥ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Al-A’raf: 200)

Allah juga berfirman:

وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَٰتِ ٱلشَّيَٰطِينِ

Dan katakanlah, “Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. (Al-Mu’minun: 97)

Isti’adzah yang paling utama adalah dengan membaca surat Al-Falaq dan surat An-Nas, hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu ia mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ الْجَانِّ وَعَيْنِ الْإِنْسَانِ حَتَّى نَزَلَتْ الْمُعَوِّذَتَانِ فَلَمَّا نَزَلَتَا أَخَذَ بِهِمَا وَتَرَكَ مَا سِوَاهُمَا

Dahulu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari kejahatan jin dan ‘Ain manusia hingga turun Al Mu’awwidzatain, maka setelah keduanya turun beliau membacanya dan meninggalkan selainnya. (HR. Tirmidzi: 2058)

2. Bertakwa kepada Allah, berdasarkan firman-Nya:

وَإِن تَصْبِرُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْـًٔا

Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan memudharatkan kamu sedikit pun. (QS. Ali Imran: 120)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Ibnu Abbas radhiyallahu anhu:

احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ

agalah Allah niscaya Ia menjagamu, jagalah Allah niscaya kau menemui-Nya dihadapanmu. (HR. Tirmidzi: 2516)

3. Taubat nasuha dari segala dosa. Karena semua keburukan adalah sebab dari dosa. Allah berfirman:

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahanmu. (QS. Asy-Syura: 30)

4. Bertawakkal kepada Allah. Tawakalla adalah sebab terkuat untuk menjaga diri dari gangguan makhluk. Allah berfirman:

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya. (QS. Ath-Thalaq: 3)

5. Banyak bersedekah dan berbuat baik kepada manusia. Allah berfirman:

 إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. (QS. At-Taubah: 120)

6.  Memperbanyak membaca al-Qur’an, siang dan malam. Di antara ayat yang dianjurkan dibaca untuk perlindungan dari sihir yaitu:

– surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada Abdullah bin Khubaib radhiyallahu anhu :

قُلْ : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ ، حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ

Bacalah : Qul huwallahu ahad, dan Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan an-Nas) saat engkau di waktu petang dan waktu pagi sebanyak tiga kali, niscaya itu telah mencukupimu dari segala sesuatu. (HR. Tirmidzi: 3575)

– surat Al-Baqarah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim: 780)

– ayat kursi, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika kamu hendak beranjak ke tempat tidur maka bacalah ayat kursi, niscaya Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi.” (HR. Bukhari: 5008)

– dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

الْآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ مَنْ قَرَأَ بِهِمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah, siapa yang membacanya pada suatu malam, niscaya kedua ayat itu akan mencukupinya.” (HR. Bukhari: 5040)

7. Makan 7 butir kurma ‘Ajwa setiap pagi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَصَبَّحَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ

Barangsiapa di pagi hari makan tujuh biji kurma ‘ajwah setiap harinya, maka tidak akan membahayakan terhadap dirinya baik itu racun dan juga sihir pada hari itu.” (HR. Bukhari: 5769, Muslim: 2047)

8. Tauhid, ini adalah sebab penjagaan yang paking besar dan paling ampuh dari sebab-sebab yang telah disebutkan. Allah berfirman:

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. (QS. Hud: 107)

Diringkas dari kitab: An-Nusyrah Au Hukmu ‘Ilajis Sihr bis Sihr, karya Abdul Azhim bin Ibrahim Ababthin, Taqdim Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah, hlm.  66-73

Cara syar’i mengobati dan melepaskan pengaruh sihir

Pertama, mengupayakan untuk mengeluarkan wasilah (buhul) sihir dari tempat dia diletakkan atau ditanam, kemudian menghancurkannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu anha, ia menuturkan

سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى كَانَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ حَتَّى كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ دَعَا وَدَعَا ثُمَّ قَالَ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا فِيهِ شِفَائِي أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ وَمَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِيمَا ذَا قَالَ فِي مُشُطٍ وَمُشَاقَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَخَرَجَ إِلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ لِعَائِشَةَ حِينَ رَجَعَ نَخْلُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ فَقُلْتُ اسْتَخْرَجْتَهُ فَقَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ شَفَانِي اللَّهُ وَخَشِيتُ أَنْ يُثِيرَ ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا ثُمَّ دُفِنَتْ الْبِئْرُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu padahal tidak. Hingga pada suatu hari Beliau memanggil-manggil kemudian berkata: “Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang kesembuhanku?. Telah datang kepadaku dua orang, satu diantaranya duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi duduk di dekat kakiku. Yang satu bertanya kepada yang lainnya; “Sakit apa orang ini?”. Yang lain menjawab; “Kena sihir”. Yang satu bertanya lagi; “Siapa yang menyihirnya?”. Yang lain menjawab; “Labid bin Al A’sham”. Yang satu bertanya lagi; “Dengan cara apa?”. DIjawab; “Dengan cara melalui sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan”. Yang satu bertanya lagi; “Sekarang sihir itu diletakkan dimana?”. Yang lain menjawab; “Di sumur Dzarwan”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pergi mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada ‘Aisyah setelah kembali; “Putik kurmanya bagaikan kepala-kepala setan”. Aku bertanya; “Apakah telah baginda keluarkan?”. Beliau berkata: “Tidak, karena Allah telah menyembuhkan aku. Namun aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku timbun.” (HR. Bukhari: 3268)

Baca juga:

Tiga Pelajaran Dari Peristiwa Nabi ﷺ Disihir

Kedua, ruqyah dengan ayat, dzikir dan do’a yang ma’tsurah. Allah berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang yang beriman. (QS. Al-Isra’: 82)

Untuk pengobatan dengan ruqyah maka ada tiga syarat yang harus dipenuhi:

1. Ruqyah dengan menggunakan firman Allah atau Asma’ dan Shifatnya atau sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

2. Ruqyah harus diucapkan dalam bahasa Arab, diucapkan dengan makna yang jelas dan dapat dipahami maknanya.

3. Harus diyakini bahwa bukanlah zat ruqyah itu sendiri yang memberi pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh adalah kekuasaan Allah, sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja. (Lihat Fathul Bari: X/195)

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah menjelaskan: “Apabila seseorang terkena sihir, santet, guna-guna, kesurupan jin dan lainnya, maka hendaklah ia berikhtiar sesuai dengan syariat dan mencari obatnya dengan usaha yang maksimal. Dalam usaha seorang hamba untuk mengobati penyakit yang diderita, haruslah memperhatikan dua hal:

Pertama, bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah azza wajalla. Allah mengisahkan Nabi Ibrahim:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

“Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara’: 80)

Kedua, ikhtiyar tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara-cara yang haram dan syirik. Di antara yang haram ini seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak mengizinkan penyembuhan dari barang yang haram seperti sihir. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ, فَتَدَاوَوْا وَلَا تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Ad-Daulabi, dihasankan Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1633)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu berkata:

إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan penyakit kalian pada apa-apa yang diharamkan atas kalian.” (HR. Bukhari, Fathul Bari: X/78-79)

Langkah yang ditempuh oleh orang yang terkena sihir, guna-guna santet, dan yang lainnya hendaklah ia berobat dengan pengobatan syar’i dengan cara memakan 7 butir kurma Ajwah (kurma Nabi) setiap pagi, minum habbatus sauda’ (jintan hitam), dibekam, dan diruqyah (dibacakan ayat-ayat al-Qur’an dan doa-doa dari Sunnah Rasulullah yang shahih), in syaa Allah akan sembuh dengan izin Allah. (Syarh Aqidah Ahlussunnah Waljamaah: 469-470)

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga dari pengaruh sihir. Amin.

Selesai ditulis di rumah mertua tercinta, Jatimurni Bekasi, Kamis 18 Shafar 1441/17 Okt 2019, 13:00 WIB

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Follow Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

 

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !