Sikap Seorang Muslim Terhadap Pelaku Maksiat

Dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata: Alu pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَوَاخِيَيْنِ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالْآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الْآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ أَقْصِرْ فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ أَقْصِرْ فَقَالَ خَلِّنِي وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهَذَا الْمُجْتَهِدِ أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي وَقَالَ لِلْآخَرِ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ

“Ada dua orang laki-laki dari bani Isra’il yang saling bersaudara; salah seorang dari mereka suka berbuat dosa sementara yang lain giat dalam beribadah. Orang yang giat dalam beribdah itu selalu melihat saudaranya berbuat dosa hingga ia berkata, “Berhentilah.” Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati suadaranya berbuat dosa, ia berkata lagi, “Berhentilah.” Orang yang suka berbuat dosa itu berkata, “Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!” Ahli ibadah itu berkata, “Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga.” Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam. Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: “Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?” Allah lalu berkata kepada pelaku dosa: “Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku.” Dan berkata kepada ahli ibadah: “Pergilah kamu ke dalam neraka.” (HR. Abu Dawud: 4901)

Seorang muslim wajib membenci maksiat, membenci dari pelaku maksiat perbuatan maksiatnya. Apabila ia melihatnya sedang berbuat maksiat, maka dia harus mengingkarinya, menasehati dan mengingatkannya kepada Allah, membuatnya takut terhadap hukuman Allah di dunia dan akhirat. Mendo’akan kebaikan kepadanya, serta berlindung kepada Allah terhadap apa yang dilakukan orang tersebut dan tidak membantu setan untuk menggelincirkan temannya sesama muslim tersebut.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu: “Dihadapkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seorang laki-laki peminum khamr, Nabi bersabda: Pukullah dia! Abu Hurairah berkata: Diantara kami (para sahabat) ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandal dan pakaiannya. Ketika laki-laki itu pergi, sebagian orang berkata: Akhzakallah (semoga Allah menghinakanmu). Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 لاَ تَقُولُوا هَكَذَا، لاَ تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ

Janganlah kalian mengatakan seperti ini, jangan membantu setan untuk menggelincirkannya. (HR. Bukhari:6777)

Imam Ahmad meriwayatkan dengan lafazh:

لَا تَقُولُوا هَكَذَا، لَا تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ، وَلَكِنْ قُولُوا: رَحِمَكَ اللهُ

Janganlah kalian mengatakan seperti ini, jangan membantu setan untuk menggelincirkannya. Akan tetapi, katakanlah:rahimakallah (semoga Allah merahmati mu). (HR. Ahmad: 7985)

Dalam riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dengan redaksi:

أُتِيَ بِشَارِبٍ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَضْرِبُوهُ ، فَمِنْهُمْ مَنْ ضَرَبَهُ بِنَعْلِهِ ، وَمِنْهُمْ بِيَدِهِ ، وَمِنْهُمْ بِثَوْبِهِ ، ثُمَّ قَالَ: ( ارْجِعُوا ) ، ثُمَّ أَمَرَهُمْ فَبَكَّتُوهُ (واجهوه بقبيح فعله) ، فَقَالُوا: أَلَا تَسْتَحِي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَصْنَعُ هَذَا ؟ ، ثُمَّ أَرْسَلَهُ،, فَلَمَّا أَدْبَرَ وَقَعَ الْقَوْمُ يَدْعُونَ عَلَيْهِ وَيَسُبُّونَهُ ، يَقُولُ الْقَائِلُ: اللهُمَّ أَخْزِهِ ، اللهُمَّ الْعَنْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لَا تَقُولُوا هَكَذَا، ولَكِنْ قُولُوا: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ , اللهُمَّ ارْحَمْهُ ) .

Dihadapkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seorang peminum khamr, lalu Nabi pun memerintahkan para sahabatnya untuk memukul orang itu. Diantara mereka ada yang memukul dengan sandalnya, ada yang memukul dengan tangannya dan ada pula yang dengan pakaiannya. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Kembalilah kalian, lalu beliau memerintahkan  mereka untuk melepaskannya maka mereka pun mencelanya, mereka mengatakan:

أَلَا تَسْتَحِي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَصْنَعُ هَذَا

Tidakkah engkau merasa malu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, engkau berbuat seperti ini?!

Kemudian laki-laki itu pun dilepaskan. Pada saat dia telah pergi, sebagian orang mendoakan keburukan dan mencelanya, ada yang mengatakan: Allahumma akhzihi (Ya Allah hinakanlah dia), Allahummal ‘anhu (Ya Allah laknatlah dia), maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:

لَا تَقُولُوا هَكَذَا، ولَكِنْ قُولُوا: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ , اللهُمَّ ارْحَمْهُ

Janganlah kalian mengucapkan seperti ini, akan tetapi ucapkanlah: Allahummaghfir lahu (Ya Allah,ampunilah dia), Allahummarhamhu (Ya Allah rahmatilah dia). (HR. Abu Dawud: 4478, Baihaqi: 17495, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Al-Hafizh Ibu Hajar rahimahullah berkata:

وَجْهُ عَوْنِهِمُ الشَّيْطَانَ بِذَلِكَ: أَنَّ الشَّيْطَانَ يُرِيدُ بِتَزْيِينِهِ لَهُ الْمَعْصِيَةَ أَنْ يَحْصُلَ لَهُ الْخِزْيُ ، فَإِذَا دَعَوْا عَلَيْهِ بِالْخِزْيِ ، فَكَأَنَّهُمْ قَدْ حَصَّلُوا مَقْصُودَ الشَّيْطَانِ

Sisi pertolongan mereka terhadap setan dalam hal itu adalah: bahwasanya setan menghiasi maksiat kepada seseorang dengan harapan agar dia memperoleh kehinaan. Sehingga apabila mereka mendo’akan keburukan kepadanya dengan penghinaan maka mereka telah menyampaikan maksud dari setan. (Fathul Bari’ : 12/67)

Imam Al-Qari rahimahullah mengatakan:

قَالَ الْقَاضِي: فَإِنَّهُ إِذَا أَخْزَاهُ الرَّحْمَنُ ، غَلَبَ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ، أَوْ لِأَنَّهُ إِذَا سَمِعَ ذَلِكَ أَيِسَ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَانْهَمَكَ فِي الْمَعَاصِي ، أَوْ حَمَلَهُ اللِّجَاجُ وَالْغَضَبُ عَلَى الْإِصْرَارِ، فَيَصِيرُ الدُّعَاءُ وَصْلَةً وَمَعُونَةً فِي إِغْوَائِهِ وَتَسْوِيلِهِ

Al-Qadhi mengatakan: sesungguhnya apabila Allah benar-benar menghinakannya maka setan telah mengalahkannya. Atau karena apabila dia mendengarkan hinaan tersebut bisa jadi dia putus asa dari rahmat Allah, sehingga iapun terus dalam kemaksiatan, atau bisa jadi marah dan keras kepala membawanya untuk tetap berada maksiat, sehingga do’a tersebut menjadi penyampai dan penolong dalam menyesatkannya.(Mirqah al-Mafatih: 6/2374)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Az-Zuhd, dari Abu Qilabah, dia menuturkan: lewat di hadapan Abu Darda’ seorang laki-laki yang tengah digiring untuk menerima hukum had yang menimpanya. Lalu sebagian orang pun mencercanya. Maka Abu Darda’ pun berkata:

لَا تَسُبُّوا أَخَاكُمْ ، وَاحْمَدُوا اللَّهَ الَّذِي عَافَاكُم ، قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ رَأَيْتُمُوهُ فِي قَلِيبٍ أَكُنْتُمْ مُسْتَخْرِجِيهِ ؟ ، قَالُوا: نَعَمْ قَالَ: فَلَا تَسُبُّوا أَخَاكُمْ، وَاحْمَدُوا اللَّهَ عَلَى الَّذِي عَافَاكُمْ

Janganlah kalian mencela saudara kalian, pujilah Allah yang telah menyelamatkan kalian. Bagaimana pendapat kalian jika seandainya kalian melihatnya jatuh kedalam sebuah sumur apakah kalian akan berusaha mengeluarkannya? Mereka menjawab: Ya, tentu. Maka Abu Darda’ pun kembali mengatakan: Maka kalau demikian janganlah kalian mencela saudara kalian, pujilah Allah yang telah menyelamatkan kalian.

Lalu ada yang berkata kepada Abu Darda’: Apakah engkau membencinya? Maka ia menjawab:

إِنِّي لَا أُبْغِضُهُ، وَلَكِنْ أُبْغِضُ عَمَلَهُ ، فَإِذَا تَرَكَهُ كَانَ أَخِي

Sesungguhnya aku tidaklah membencinya, akan tetapi aku membenci perbuatannya. Apabila dia meninggalkan perbuatanny itu maka ia adalah saudaraku. (Az-Zuhd Abu Dawud: 232)

Diterjemahkan secara ringkas dari artikel Islamqa.info dengan judul Al-Mauqif min al-Ushah

Kita tidak tahu hikmah Allah dan apa yang akan Allah perbuat dimasa yang akan datang, bukankah banyak orang-orang yang hidupnya dipenuhi dengan maksiat namun diakhir hayatnya dia malah bertaubat dan menjadi orang baik sehingga dia pun masuk surga, sebagaimana kisah para penyihir fir’aun, laki-laki pembunuh 100 nyawa, perempuan pelacur yang memberi minum anjing, dan beberapa sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Abu Sufyan, Ikrimah bin Abi Jahal, dst.

Sebaliknya, banyak pula orang yang hidup dengan kebaikan namun diakhir hayatnya ia malah melakukan perbuatan dosa sehingga iapun masuk neraka, seperti halnya kisah Barshisha atau kisah laki-laki pemberani yang akhirnya bunuh diri di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sungguh ada seorang hamba yang melakukan amalan-amalan penghuni neraka, namun berakhir menjadi penghuni surga, dan ada seorang hamba yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sungguh amalan itu ditentukan dengan penutupnya.” (HR. Bukhari: 6607)

Oleh sebab itu, janganlah mencela orang-orang yang sedang terjatuh dalam dosa. Apalagi sampai memastikan bahwa dia tidak mendapatkan ampunan Allah. Karena itu sikap yang tidak beradab kepada Allah.

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud Arab Saudi cabang Asia Tenggara (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button