Tanda Baiknya Agama Seorang – Hadits ke-12 Arbain Nawawi

Teks Hadits Dan Terjemahan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ. حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

 Islam Menuntut ualitas

Derajat agama seorang bertingkat-tingkat. Iman dapat bertambah dan berkurang. Dalam kehidupan beragama yang dituntut adalah kualitas bukan hanya sekedar kuantitas. Allah berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mulk: 2)

Sa’ad bin Mu’adz merupakan sahabat Nabi yang memeluk Islam selama 7 tahun saja. Akan tetapi saat ia meninggal dunia, Nabi bersabda:

اهْتَزَّ العَرْشُ لِمَوْتِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ

“Arsy (singgasana Allah) bergetar karena kematian Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Bukhari: 3803, Muslim: 2466)

Tanda Baiknya Agama Seorang

Hadits ini menunjukkan salah satu cara untuk melihat bagusnya agama seorang. Imam Ibnu Rajab berkata, “Jika seseorang meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka tanda baik Islamnya telah sempurna” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 295)

Patokan Baik Dan Buruk Suatu Perkara Adalah Syariat

Ini adalah hal yang harus dicamkan. Patokan baik dan buruk bukan akal, perasaan, atau adat istiadat, dst. Dalil harus diutamakan dari semua itu. Contoh kasus nyatadi media sosial: Ada seorang muslim yang memelihara banyak anjing. Kabarnya anjing-anjing ini adalah anjing-anjing terlantar di jalanan yang kemudian dia kumpulkan di dalam satu kandang di rumahnya lalu dia rawat dengan baik. Ia sangat menyayangi hewan tersebut. Bahkan dalam satu postingannya di media sosial, ia bermain dengan anjing-anjing itu tepat ketika ia pulang dari masjid masih menggunakan jubah, peci dan bawaan sajadahnya. Apa komentar netizen? Banyak diantara mereka yang membenarkan hal tersebut sperti mengatakan: Inilah indahnya agama Islam, Islam menyanyangi semua makhluk, besarnya pahalanya, dst. Bahkan ketika ada diantara netizen yang mengatkan bahwa islam melarang perlakuan seperti itu terhadap anjing, banyak yang protes. Ada yang tidak percaya ada pula yang membela dengan membandingkan dengan keadaan para pejabat yang korupsi, dst.

Maka kita harus pahami bahwa patokan kebaikan itu adalah batasan syariat. Betul agama Islam adalah agama yang kasih sayang kepada semua makhluk. Bahkan ada hadits yang menceritakan seorang diampuni dosanya lalu masuk surga karena membantu seekor anjing. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Ada seorang lelaki berjalan di sebuah jalan, dia merasa sangat kehausan. Lalu dia menemukan sebuah sumur. Dia turun ke dalam sumur, lalu meminum airnya lalu keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilati debu karena kehausan. Lelaki tersebut berkata, ‘Anjing ini sangat kehausan seperti yang aku rasakan.’ Lalu dia turun lagi ke dalam sumur dan memenuhi khuf-nya (alas kakinya) dengan air. Lalu dia menggigitnya dengan mulutnya agar bisa naik, dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun memberi balasan pahala baginya dan mengampuni dosanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan mendapatkan pahala jika berbuat baik kepada binatang ternak kami?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tentu, setiap kebaikan kepada makhluk yang bernyawa, ada pahalanya” (HR. Al Bukhari no.6009, Muslim no.2244).

Akan tetapi, Islam juga mengatur batasan interaksi dengan hewan ini. Diantaranya:

  1. Anjing adalah najis

Nabi bersabda:

طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ, أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

“Bejana yang kena jilatan anjing mensucikannya dengan tujuh kali basuhan salahsatunya dengan tanah.”(HR. Muslim)

  1. Tidak boleh memelihara anjing kecuali kondisi yang diperbolehkan syariat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ

“Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing berburu, anjing penjaga ternak atau tanah maka akan berkurang pahala kebaikannya sebanyak dua qirath setiap hari.” (HR. Muslim: 2974)

Termasuk juga anjing penjaga kebun sebagaimana disebutkan dalam hadits lain (HR. Bukhari: 2145).

Kondisi yang diperbolehkan ini pun dengan syarat anjing-anjing itu tidak tinggal dirumah. Karena nabi bersabda:

لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ

Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing maupun gambar. (HR. Bukhari: 3322)

Seorang muslim, harus memperhatikan batasan-batasan ini. Tidak boleh ia berkata hanya dengan hawa nafsu menuruti akal adan persaaan semata.

Apa Yang Dimaksud Dengan Perkara Yang Tidak Bermanfaat?

Perkara yang tidak bermanfaat ada 2 macam yaitu:

  1. Perkara yang dilarang oleh Allah

Semua perkara yang dilarang oelh syariat maka pasti merupakan perkara yang tidak bermanfaat. Baik bentuknya adalah murni mafsadat sehingga tidak ada manfaat sedikit pun pada hal itu seperti semua jenis kesyirikan atau bentuknya adalah manfaatnya kalah oleh mafsadatnya seperti khamar dan perjudian. Allah befirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah: 219)

Maka termasuk tanda kebaikan agama seseorang adalah meninggalkan larangan Allah.

  1. Perkara mubah (urusan dunia) yang berubah menjadi haram

Yaitu pada dua kondisi:

a. Jika berlebihan. Contoh:

  • Tertawa hukum asalnya boleh. Namun jika berlebihan maka menjadi haram. Nabi bersabda:

وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ

“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” [HR. Tirmidzi 2/50, Dishahihkan Syaikh Al-Albani]

  • Game mubah yang berlebihan

b. Jika menyebabkan meninggalkan yang wajib atau jatuh pada yang haram. Contoh:

  • Main bola jika menyebabkan meninggalkan shalat ashar.
  • Kepo urusan orang lain. Sering lihat stori orang lain yang menyebabkan tidak bisa bersyukur dengan nikmat pada diri sendiri atau jadi hasad, dll

Bagaimana agar kita bisa meninggalkan hal yang tidak bermanfaat?

Ada beberapa kiat, diantaranya:

  1. Menuntut ilmu agama. Agar kita tahu mana yang tidak bermanfaat sehingga bisa kita tinggalkan
  2. Menyibukkan diri dengan yang bermanfaat.
  3. Lingkungan yang baik
  4. Berdoa kepada Allah

Semoga bermanfaat

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud Arab Saudi cabang Asia Tenggara (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button