UMAR BIN AL-KHATHTHAB (KabaUrangDulu011)
Putranya Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma pernah menceritakan:
“Suatu hari Umar keluar menuju kebun miliknya, dan ketika kembali dia mendapatkan bahwa orang-orang telah selesai melaksanakan shalat Ashar. Lalu Umar pun berkata: “Inna lillahi wainna ilaihi raji’un. Aku telah luput dari sholat Ashar berjama’ah. Persaksikanlah, bahwa kebunku itu adalah sedekah untuk orang-orang miskin, sebagai kafarat atas apa yang sudah dilakukan oleh Umar.” (al-Kabair Imam adz-Dzahabi: 31) Alih bahasa: Eka Nurhasanah, Cileungsi
__________________
Begitulah potret generasi terbaik dalam hal menjaga shalat berjama’ah. Umar bin Khaththab menyedekahkan kebunnya karena ia menganggap bahwa kebun itu telah menyibukkan serta melalaikan dirinya dari shalat Ashar. Sementara shalat Ashar adalah shalat yang disebutkan oleh Allah secara khusus agar selalu dijaga. Allah berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalatmu, dan peliharalah shalat wustha (Ashar). Berdirilah untuk Allah dengan khusyu’. (QS. Al-Baqarah: 238)
Kalau kita, bagaimana? Alih-alih seperti Umar dan shalat berjama’ah di masjid. Seringnya kita malah telat shalat Ashar, kemudian beralasan: “Tanggung, jam kerjanya belum selesai. Kerjaan tinggal dikit lagi.” Bukankah begitu?!