Nabi Dikuburkan di Masjid?
Ummu Salamah radhiallahuanha bercerita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang gereja yang ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), yang di dalamnya terdapat rupaka-rupaka (gambar-gambar), maka Rasulullah bersabda:
أُوْلَئِكَ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ، أَوْ العَبْدُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُوْلَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللهِ
”Mereka itu, apabila ada orang yang shaleh atau hamba yang shaleh meninggal, mereka bangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah, dan mereka membuat di dalamnya rupaka-rupaka, dan mereka adalah sejelek-jelek makhluk disisi Allah”. (HR. Bukhari: 427, Muslim: 528)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-utsaimin rahimahullah mengatakan, Jika ada orang yang berkata: “Kita sekarang terjatuh pada masalah bahwa kuburan Nabi saat ini berada di tengah-tengah masjid, bagaimana menjawabnya?
Jawaban dari hal ini dari beberapa sisi:
Pertama, masjid Nabi tidak dibangun diatas kuburan. Justru masjid dibangun pada masa Nabi shallallahu alaihi wasallam masih hidup.
Kedua, Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak dikuburkan di dalam masjid sehingga tidak bisa dikatakan bahwa hal ini termasuk menguburkan orang shalih di dalam masjid, akan tetapi beliau dikuburkan di rumahnya beliau shallahu alaihi wasallam.
Ketiga, dimasukkannya rumah-rumah Nabi shallallahu alaihi wasallam di antaranya rumah Aisyah (tempat Nabi dikubur) ke dalam bagian masjid bukanlah berdasarkan kesepakatan para sahabat. Bahkan peristiwa ini terjadi setelah meninggalnya sebagian besar dari mereka, tidak ada yang tersisa (masih hidup) kecuali sedikit, dan itu terjadi pada tahun 94 H. Peristiwa ini bukanlah termasuk hal yang diizinkan dan tidak pula hal yang disepakati oleh para sahabat. Sebagian dari mereka justru mengingkari hal tersebut dan diantara yang mengingkari juga adalah Sa’id bin Al-Musayyib pemuka tabi’in, beliau sama sekali tidak ridha dengan perbuatan ini.
Keempat, bahwasanya kuburan bukanlah di dalam (bagian) masjid sampai pun setelah dimasukkan. Karena kuburan Nabi shallallahu alaihi wasallam berada pada ruangan terpisah dari masjid, maka masjid tidak dibangun di atas kuburan tersebut. Oleh sebab itu ruangan ini dijadikan tempat yang terjaga, dipagari dengan tiga lapis dinding. Kemudian dijadikan dinding tersebut berbentuk sudut yang menyimpang dari kiblat sehingga tidak memungkinkan bagi seorang untuk shalat menghadap kuburan.
Lihat : Al-Qaulul Mufid: 1/398-399
Kantor Takhassus Cileungsi, Ahad 28 Shafar 1441H
Penulis: Zahir Al-Minangkabawi
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom
Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK