Puasa Enam Hari Di Bulan Syawwal

Sebagian orang, ketika berakhir bulan Ramadhan dan datang idul fitri, mereka begitu bersemangat dan sibuk mencari pemaafan dari orang-orang. Namun, ia tidak pernah bersungguh-sungguh untuk mencari pemaafan dari Allah. Ini adalah sikap yang salah, seharusnya sebelum kita meminta maaf kepada manusia seharusnya kita meminta maaf kepada Rabb mereka.

Di bulan Syawal yang mulia ini, satu ibadah yang seyogyanya dilakukan oleh seorang mukmin dan mukminah yang ingin memperbaiki diri serta mencari pemaafan dari Allah adalah puasa enam hari. Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia iringi dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka ia seolah telah berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim: 1164)

Disamping itu, puasa enam hari ini sangat penting kedudukannya jika dilihat dan dikaitkan dengan ibadah yang telah kita lakukan sebelumnya di bulan Ramadhan. Sebab, di antara tanda diterimanya amalan ibadah adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama yaitu ketika kita dimudahkan untuk mengikutkannya dengan amalan ibadah berikutnya.

Al-Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan adalah salah satu tanda diterimanya ibadah puasa Ramadhan. Karena Allah apabila menerima amalan seorang hamba, maka Ia akan memberikan kemampuan kepadanya untuk beramal shalih lagi setelahnya, sebagaimana kata sebagian ulama:

ﺛَﻮَﺍﺏُ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔِ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔُ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﻓَﻤَﻦُ ﻋَﻤِﻞَ ﺣَﺴَﻨَﺔً ﺛُﻢَّ ﺍِﺗَّﺒَﻌَﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﺑِﺤَﺴَﻨَﺔٍ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻋَﻼَﻣَﺔً ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒُﻮْﻝِ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔِ ﺍﻷُﻭْﻟَﻰﻛَﻤَﺎ ﺃَﻥَّ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺣَﺴَﻨَﺔً ﺛُﻢَّ ﺍِﺗَّﺒَﻌَﻬَﺎ ﺑِﺴَﻴِّﺌَﺔٍ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻋَﻼَﻣَﺔَ ﺭَﺩِّ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔِ ﻭَ ﻋَﺪَﻡِ ﻗَﺒُﻮْﻟِﻬَﺎ

‘Ganjaran kebaikan adalah kebaikan setelahnya, barangsiapa melakukan suatu kebaikan kemudian ia ikutkan dengan kebaikan yang lain maka itu adalah tanda diterimanya amal kebaikannya yang sebelumnya, sebagaimana orang yang melakukan kebaikan kemudian ia ikutkan dengan kejelekan maka itu adalah tanda ditolak dan tidak diterimanya kebaikan yang telah ia kerjakan sebelumnya.’” (Lathaiful Ma’arif: 394)

Oleh sebab itu, meski puasa enam hari di bulan Syawwal ini tidak wajib, namun hendaknya kita tidak meninggalkannya. Dari satu bulan, sisihkan enam hari untuk berpuasa, mudah-mudahan hal itu menjadi tanda diterimanya amal ibadah kita di bulan Ramadhan yang lalu.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !